ANTARA - Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara yang juga menjabat Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi HUT ke-79 Republik Indonesia bagi warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sabtu (17/8). Remisi tersebut diberikan kepada 2.242 narapidana yang tersebar di sejumlah Rumah Tahanan atau Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Tenggara.
(Saharudin/Satrio Giri Marwanto/Amita Putri Caesaria)
Copyright © ANTARA 2024