ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menetapkan jumlah Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada 2024 sebanyak 569.441. Jumlah ini menurun dari jumlah Daftar Penduduk Pemilih Pontesial Pemilihan (DP4) sebanyak 574.622 pemilih.
(Rindhu Dwi Kartiko/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2024