ANTARA - PSDKP Lampulo telah menyita dua unit kapal motor nelayan yang diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak di perairan Pulo Aceh, Aceh Besar. Penangkapan kapal dilakukan setelah pengejaran dilakukan oleh petugas PSDKP Lampulo pada Jumat pekan lalu. Anak buah kapal berhasil kabur dengan membawa bahan peledak yang diduga akan digunakan untuk menangkap ikan secara ilegal. (Aprizal Rachmad/Yovita Amalia/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2024