ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menyiapkan 306 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang Tri Pertiwi di Pangkalpinang, Rabu (24/7) mengatakan jumlah tersebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2024 yang menyebutkan satu TPS berisi 400 sampai 600 pemilih, oleh sebab itu jumlah TPS di Pangkalpinang lebih sedikit dibanding Pemilu sebelumnya. (Chandrika Purnama Dewi/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2024