Disdik Jabar anulir 51 calon peserta didik karena "cuci rapor"

ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganulir 54 calon peserta didik (CPD) masuk Sekolah Menengah Atas Negeri karena memanipulasi nilai rapor. Sebanyak 51 CPD di antaranya berlokasi di Depok dengan melakukan ”cuci rapor”. (Dian Hardiana/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2024