ANTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku siap menjalankan permintaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait kasus asusila Hasyim Asy'ari yang diputuskan diberhentikan secara tetap dari jabatan Ketua dan Anggota KPU RI. Anggota Bawaslu RI Puadi menyampaikan pernyataan tersebut usai didatangi petugas pemutakhiran data pemilih untuk pencocokan dan penelitian Pilkada 2024 di kediamannya, Jakarta, Jumat (5/7). (Rio Feisal/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024