ANTARA - Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara menyampaikan Pidato Pengantar Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Senin (10/6). Dia menyebut telah menginstruksikan para kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti dengan cermat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku atas rekomendasi DPRD pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sultra 2023. (Saharudin/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2024