ANTARA - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menyosialisasikan tiga peraturan daerah kepada warga, tokoh masyarakat, dan anggota karang taruna, Rabu (5/6). Dari kegiatan tersebut, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso berharap masyarakat paham hukum dan tidak melakukan pelanggaran. (Achmad Syaiful Afandi/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2024