ANTARA - Hingga batas akhir masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS), yaitu pada Rabu 8 Mei pukul 23.59 WIB, masih ada 220 desa dan kelurahan di Kabupaten Temanggung yang kekurangan jumlah pendaftar PPS. Untuk menutup kekurangan itu, KPU memperpanjang masa pendaftaran hingga 11 Mei 2024, melakukan sosialisasi, serta mempersiapkan langkah antisipasi. (Firman Eko Handy/Sandy Arizona/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2024