ANTARA - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, Jakarta, Senin (29/4). Sebanyak 79 perkara disidangkan pada hari ini oleh sembilan hakim konstitusi. (Setyanka Harviana Putri/Ibnu Zaki/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024