ANTARA - Tim Intel Lantamal X Jayapura mengamankan 3.000 batang kayu atau setara 200 kubik kayu olahan berasal dari Distrik Senggi, Kabupaten Keerom. Kayu-kayu tersebut diamankan di terminal kontainer Depo Tanto Hamadi karena menggunakan dokumen palsu. Danlantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono pada Rabu (3/4), bersama penyidik KLHK Papua menyatakan tidak takut memproses lebih lanjut kasus tersebut demi menegakkan hukum. (Laksa Mahendra/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024