ANTARA - Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran membantah calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua itu menang Pemilihan Presiden (Pilpres) karena adanya campur tangan penguasa. Hal itu disampaikan dalam sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3). (Suci Nurhaliza/Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024