ANTARA - Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3) malam menyebut pengusaha Harvey Moeis diduga meminta keuntungan dari pengusaha-pengusaha smelter yang diajaknya untuk usaha pertambangan liar. Pemberian uang tersebut disamarkan sebagai dana Corporate Social Responsibility (CSR). (Afra Augesti/Satrio Giri Marwanto/Amita Putri Caesaria)
Copyright © ANTARA 2024