ANTARA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mempersilahkan kepada pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Pemilu 2024, untuk melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan Wapres saat ditemui di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (21/3).(Saharudin/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2024