ANTARA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengklaim akan menghadirkan seorang kapolda untuk menjadi saksi sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi hal tersebut, Pakar Tata Negara Refly Harun memandang kapolda boleh menjadi saksi sidang sengketa pilpres, karena mereka wajib memenuhi undangan sebagai saksi. (Sanya Dinda Susanti/Muhammad Ramdan/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024