ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan perbaikan data anomali atau data yang tidak sinkron antara formulir C hasil plano TPS yang diunggah dengan hasil konversi angka di Sistem Rekapitulasi Informasi (Sirekap). Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Gedung KPU, Selasa (27/3). (Azhfar Muhammad Robbani/Satrio Giri Marwanto/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2024