ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menerima keberatan dari calon anggota legislatif terkait penurunan jumlah perolehan suara dalam real count KPU, Jumat (16/2). Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan menjelaskan, data yang ditampilkan merupakan hasil perbaikan input data oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berdasarkan form C Hasil pada saat penghitungan suara melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).
(Rita Laura/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024