ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyatakan ada tujuh distrik di empat kabupaten yang harus menyelenggarakan pemilihan susulan. Karena pemungutan suara urung dilakukan akibat distribusi logistik terkendala cuaca dan terbatasnya transportasi udara. (Laksa Mahendra/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2024