ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU Kota Madiun, Selasa (13/1) memusnahkan sebanyak 503 lembar surat suara Pemilu 2024 yang diketahui rusak. Ratusan surat suara yang dimusnahkan itu terdiri dari 17 surat suara Presiden, 143 surat suara DPR, 48 surat suara DPD, 81 surat suara DPRD Jatim dan 214 surat suara Kota Madiun.(Rindhu Dwi Kartiko/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2024