ANTARA - Tim gabungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta TNI/Polri melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (11/2). Penertiban ini menyusul telah masuknya masa tenang yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 11 hingga 13 Februari 2024.(Rangga Musabar/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2024