ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Papua bersama komunitas motor dan pelajar mendeklarasikan larangan penggunaan knalpot brong, di Jayapura, Papua, Rabu (24/1). Dirlantas Polda Papua Kombes Pol Abrianto Pardede menyampaikan deklarasi tersebut sebagai bentuk komitmen bersama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, khususnya menjelang Pemilu 2024.(Laksa Mahendra/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2024