Bawaslu Pangkalpinang tertibkan pemasangan APK di area terlarang

ANTARA - Untuk pertama kalinya dalam tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Pangkalpinang melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Rabu (3/1). Penertiban ini melibatkan tim gabungan dari Panwaslu Kecamatan, Dinas Perhubungan, dan Sat Pol PP, menyasar pemasangan APK di 7 kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang yang merupakan pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Chandrika Purnama Dewi/Yovita Amalia/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2024