ANTARA - PJ Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Kendari kepada Asmawa Tosepu di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (9/10). Andap menekankan pada PJ Wali Kota Kendari agar mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan baik. (Saharudin/Andi Bagasela/Rully Yuliardi Achmad)
Copyright © ANTARA 2023