ANTARA -Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tenggara (Bawaslu Sultra) mengimbau para politikus ataupun Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024, agar tidak memanfaatkan momentum bulan Ramadhan untuk berkampanye ataupun sosialisasi di Masjid. Bawaslu Sultra menyampaikan selain bertentangan dengan ketentuan dan Undang-Undang Pemilu, larangan ini juga dimaksudkan untuk menjaga netralitas rumah ibadah.(Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2023