ANTARA - Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Nugraha, Jumat (3/2) memastikan bahwa pihaknya akan turut serta membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mensertifikatkan 4.000 lebih aset daerah, termasuk Rumah Dinas Wali Kota dan alun-alun. Proses tersebut dilakukan, karena sebagian besar aset yang dimiliki pemkot belum terdata secara utuh, sehingga belum memiliki legalitas hukum.
(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2023