ANTARA - Pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2023 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 769 dari 2.412 sarana peredaran pangan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, mulai dari tidak mengantongi izin edar, kedaluwarsa, hingga produk rusak. Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito, Senin (26/12), menyebut penemuan tersebut mencapai nilai Rp666 juta. (Cahya Sari/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2022