ANTARA - Delapan dari sembilan partai politik yang pada Pemilu 2019 mendapatkan kursi di parlemen memilih nomor urut lama atau sebelumnya untuk Pemilihan Umum 2024. Adapun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga mendapat kursi di parlemen memilih untuk mengambil nomor undian. Semula PPP mendapatkan nomor urut 10, sedangkan pada Pemilu 2024 berada di nomor urut peserta 17. (Nabila Anisya Charisty/Keysha Anissa/Ahmad Muzdaffar Fauzan/Sandy Arizona/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2022