ANTARA - Satreskrim Polresta Denpasar menyita 39 ribu pil koplo yang siap diedarkan jelang perayaan Natal dan tahun baru di Bali. Target para pelaku, obat keras tanpa ijin edar tersebut akan dijual di kalangan anak-anak muda di daerah ini. (Pande Gede Yudha Swandikha/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2022