ANTARA - Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kapuas, Provinsi Kalimantan Barat, berhasil memulihkan lahan kritis tahap pertama seluas 10 hektare, di kawasan eks Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Kelurahan Kedabang, Kabupaten Sintang, Sabtu (10/12). Selain untuk mempercepat proses perbaikan alam agar kembali produktif, program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) melalui penanaman menggunakan komponen khusus tersebut, juga bertujuan sebagai proyek percontohan yang akan diterapkan untuk seluruh lahan kritis di Indonesia.(Indra Budi Santoso/Soni Namura/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2022