ANTARA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) siap merekrut badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada Pemilu 2024 mendatang. Kebutuhan PPK dan PPS di 17 kabupaten kota se Sultra yang tersebar pada 220 Kecamatan dan 2.288 Desa/Kelurahan sebanyak 7.964 orang.(Saharudin/Sandy Arizona/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2022