ANTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah selesai mendata pegawai non ASN. hasilnya ada 8 ribu lebih honorer Pandeglang yang berhasil memasukkan data ke BKN. Namun, dari jumlah tersebut Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyebut ada seribuan honorer yang tidak bisa masuk database lantaran terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid dari para honorer. BKPDSM pun telah berkoordinasi dengan Disdukcapil setempat untuk mengaktifkan NIK tersebut. (Rangga Eka Putra/Denno Ramdha Asmara/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2022