ANTARA - Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, Handjar Dwi Antoro, Kamis (29/09), meminta pihak pengelola pelabuhan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry segera melakukan sosialisasi tarif baru kapal penyeberangan penumpang yang akan segera diberlakukan per 1 Oktober 2022. Pemberlakuan tarif baru kapal angkutan penyeberangan penumpang dengan besaran kenaikan di angka 11 persen itu, diputuskan pemerintah sebagai kebijakan penyesuaian atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.(Susmiatun Hayati/Keysha Anissa/Sandy Arizona/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2022