ANTARA - Dari hasil pantauan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Jayapura, pada Senin (26/9),harga bahan kebutuhan pokok di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional masih stabil, pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah Kota Jayapura mengimbau kepada para distributor dan pengecer, agar tidak bermain harga dan menimbun barang. Jika kedapatan melanggar aturan, Pemkot Jayapura akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan ijin usaha. (Laksa Mahendra/Rayyan/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2022