ANTARA - Polda Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumut, Senin (22/8), memulangkan 210 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak berangkat ke Kamboja dari Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (12/8). Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebut mereka dijanjikan pekerjaan sebagai panitia sebuah festival di Kamboja, namun diduga akan dijadikan operator judi daring. (Donny Aditra/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2022