ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 29 partai politik telah mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024, Jumat (12/8). Dari jumlah tersebut 21 partai politik dinyatakan telah melengkapi administrasi dan masuk ke tahap verifikasi. Untuk hari ini, enam partai politik yakni Partai Berkarya, Partai Buruh, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Republik dan Partai Ummat telah melakukan pendaftaran.(Erlangga Bregas Prakoso/Denno Ramdha Asmara/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2022