ANTARA - Perjanjian kerja sama tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia kembali berlanjut. Kementerian Tenaga Kerja RI secara resmi membuka kembali pengiriman tenaga kerja untuk Malaysia per tanggal 1 Agustus 2022. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB mencatat potensi penempatan kerja PMI tahun ini mencapai 10.000 orang. (Kusnandar/Yovita Amalia/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2022