ANTARA -Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, Provinsi Aceh, Kamis (16/6) memusnahkan alat tangkap tidak ramah lingkungan berupa 107 unit “trawl” atau pukat harimau, 18 unit rumpon dan satu unit kapal. Selain melakukan pemusnahan alat tangkap, Pangkalan PSDKP Lampulo juga menyerahkan kompresor yang juga merupakan hasil sitaan, kepada lembaga pendidikan sebagai media pembelajaran untuk pengembangan SDM di bidang kelautan.
(Aprizal Rachmad/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2022