ANTARA - Pemerintah tengah mempertimbangkan penambahan masa karantina perjalanan internasional dari 10 menjadi 14 hari. Hal itu sebagai pencegahan masifnya penularan Omicron, mengingat jumlah kedatangan wisatawan mancanegara ke tanah air, utamanya Bali terus meningkat. (Cahya Sari/Arif Prada/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021