ANTARA -Kejaksaan Negeri Cilegon melakukan giat pengawasan dan pengecekan ke lapangan terhadap pembangunan infrastruktur dari program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) di 43 wilayah kelurahan yang ada di delapan kecamatan di Kota Cilegon, Banten. Kasi Datun Kejari Cilegon, Furqon Rohyat ditemui pada Jum'at (17/12), menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan guna memeriksa kesesuaian pekerjaan dan memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan pembangunan.
(Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2021