DPR bahas RUU IKN setelah reses

ANTARA - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan video, Kamis (30/9), mengakui pihaknya telah menerima menerima Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN). Rencananya, pembahasan akan dimulai setelah masa reses untuk menentukan komisi mana yang akan membahas RUU IKN tersebut. (Fadzar Ilham Pangestu/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2021