ANTARA - Perampokan emas sebanyak 6,8 kilogram di Medan, Sumatera Utara melibatkan tiga residivis kasus kejahatan dengan kekerasan. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat memimpin konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/9), menjelaskan jumlah tersangka sebanyak lima orang dengan melibatkan tiga tersangka yang pernah dihukum penjara akibat kasus kejahatan dengan tindak kekerasan. (Donny Aditra/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021