ANTARA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memperpanjang waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga batas waktu yang belum ditentukan, Rabu (7/7). Hal tersebut sebagai bentuk tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 17 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro untuk mengendalikan laju penyebaran COVID-19. (Indra Budi Santoso/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021