ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi kemasan 3 kilogram yang dilakukan seorang tersangka berinisial KPH di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dalam aksinya, tersangka dengan sengaja mengoplos isi dari tabung gas LPG 3 kilogram ke dalam tabung gas LPG kemasan 12 kilogram untuk mendapatkan selisih harga. Dari aksi curangnya tersebut tersangka dapat meraup untung sebesar Rp15 juta - Rp20 juta setiap bulan. (Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021