ANTARA -Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi NTB, menggagalkan upaya pemberangkatan dan aktivitas perekrutan calon pekerja migran ilegal di Lombok Tengah, Senin (7/6). Sedikitnya 53 orang calon pekerja migran, dijanjikan bekerja di Negara Kanada oleh perusahaan yang tidak mengantongi izin resmi perekrutan. (Kusnandar/Rayyan/Thomas/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2021