ANTARA - Sebuah baliho berisi teguran dipasang oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang di sebuah kawasan karena disinyalir menunggak pembayaran pajak daerah sejak 12 tahun lalu. Akibat kelalaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan Perkantoran ini, pendapatan daerah dari sektor pajak yang seharusnya dibayarkan kepada pemerintah setempat, berkurang sekitar 3 miliar Rupiah. (Agung Andhika Indrawan/Rayyan/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2021