DPR kunjungi bayi 6 bulan di Lapas Lhoksukon

ANTARA - Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin pada Minggu (7/3) mengunjungi terpidana pelanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bernama Isma Khaira (33 tahun) yang dipenjara bersama bayinya berusia enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lhoksukon, Aceh Utara. (Try Vanny S/Fahrul Marwansyah/Anom Prihantoro)

Copyright © ANTARA 2021