ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau mencatat tingkat kepatuhan formal Wajib Pajak (WP) dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) masih rendah. Meski begitu, realisasi penerimaan pajak sepanjang 2020 justru menduduki peringkat pertama dengan capaian 104,36 persen. (Pradanna Putra Tampi/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021