ANTARA -Petugas gabungan di Banjarmasin Kalimantan Selatan, melakukan pembubaran terhadap pengunjung rumah makan dan kafe yang melanggar batas jam operasional saat Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin malam (11/01). Petugas meminta kepada pihak pengelola kafe dan rumah makan agar mematuhi penerapan jam malam saat pemberlakuan PPKM guna memutus rantai penyebaran COVID-19.
(Latif Thohir/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2021