ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menetapkan lima motor gede (moge) rombongan Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia yang menganiaya dua prajurit TNI AD di Kota Bukittinggi memiliki dokumen palsu atau bodong. Saat ini lima unit kendaraan yang tidak memiliki surat-surat atau bodong dilimpahkan ke Ditjen Bea dan Cukai. (Fandi Yogari Saputra/Fahrul Marwansyah/Perwiranta)
Copyright © ANTARA 2020