ANTARA -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya 2020. Minggu (13/12) adalah batas terakhir pelaksanaan pemungutan suara ulang, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya hanya melaksanakan rekomendasi Bawaslu tersebut di satu TPS, yakni TPS 46 Kedurus.(Hanif Nasrullah/Soni Namura/ Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2020